spot_img
spot_img
BerandaKOLOMKasus Tambang Sherly Tjoanda Disebut Lebih Parah dari Korupsi Gubernur -Gubernur Malut...

Kasus Tambang Sherly Tjoanda Disebut Lebih Parah dari Korupsi Gubernur -Gubernur Malut Sebelumnya, Muslim: Baru Setahun Sudah Rugikan Negara

Kasus Tambang Sherly Tjoanda Disebut Lebih Parah dari Korupsi Gubernur -Gubernur Malut Sebelumnya, Muslim: Baru Setahun Sudah Rugikan Negara

MIGASNESIA.COM– pengamat kebijakan publik, Muslim Arbi, melontarkan pernyataan tajam terkait kasus dugaan pelanggaran tambang yang menyeret nama Penjabat Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Menurutnya, kasus ini bukan hanya mencoreng wajah pemerintahan daerah, tetapi juga menciptakan kerusakan lingkungan yang jauh lebih parah dibandingkan kasus-kasus korupsi yang pernah menjerat para gubernur sebelumnya.

Dalam pernyataannya, Muslim membandingkan kasus Sherly dengan dua mantan Gubernur Maluku Utara, yakni H. Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba (AGK). Ia menyebut, meski keduanya pernah tersandung kasus hukum dalam masa kekuasaan masing-masing 10 tahun atau dua periode, skala kerugian negara dan dampak lingkungan yang ditimbulkan tidak sebesar kasus tambang yang kini mencuat.

“Bayangkan loh, Gubernur pertama, H. Thaib, divonis dalam kasus korupsi dana darurat sipil sebesar Rp2 miliar lebih. Tapi saat itu, beliau juga sukses mendamaikan Maluku Utara pasca-konflik. Lalu Gubernur AGK, yang kasus nya dihentikan dan belum Inkrah yang diduga terlibat dalam kasus korupsi senilai lebih dari Rp100 miliar. Tapi itu pun setelah 10 tahun menjabat,” ungkap Muslim kepada wartawan, Ahad (8/2/2026)

Ia kemudian menyoroti kasus Sherly Tjoanda yang menurutnya jauh lebih mencengangkan, karena baru menjabat sebagai Penjabat Gubernur selama satu tahun, namun sudah dikaitkan dengan persoalan tambang yang berujung pada potensi kerugian negara hingga Rp500 miliar lebih.

“Ini Sherly Tjoanda baru jadi Gubernur satu tahun, tapi sudah terkait kasus tambang yang dendanya mencapai Rp500 miliar lebih. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga kerusakan hutan dan lingkungan hidup yang dampaknya jangka panjang,” tegas Muslim.

Ia menambahkan, kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal atau yang tidak sesuai prosedur bisa berdampak pada kehidupan masyarakat, mulai dari pencemaran air, hilangnya sumber mata pencaharian, hingga bencana ekologis.

“Kalau kita bicara kerusakan hutan, itu bukan cuma soal pohon yang ditebang. Tapi juga soal ekosistem yang rusak, masyarakat adat yang kehilangan ruang hidup, dan generasi masa depan yang harus menanggung akibatnya,” tambahnya.

Muslim mendesak agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas lingkungan segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi kinerja pejabat daerah yang terindikasi terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan negara dan lingkungan.

“Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan karena kasus-kasus seperti ini dibiarkan tanpa kejelasan. Kita butuh pemimpin yang bersih, bukan yang justru mempercepat kerusakan daerah,” pungkasnya. (Ys)

spot_img

explore more

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini