
Jakarta, GEO ENERGI – Pemerintah kembali akan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2015. Keputusan ini diambil kareana mengikuti tren kenaikan harga minyak dunia dan semakin melemahnya nilai rupiah terhadap dollar AS. Terkait berapa nilai kenaikannya itu, hingga kini sedang dikaji oleh pemerintah.
“Sedang dibahas (nilai kenaikannya). Naik atau tidak keputusam ada dipimpinan. Sekarang sedang dibahas semua. Tentunya pimpinan punya kebijakan dengan melihat nilai keekonomian. Yang jelas parameternya seperti itu,” kata staf ahli Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wiramaja Puja kepada wartawan disela acara diskusi di Jakarta, Senin (23/3).
Diakuinya, pemerintah setiap bulannya melakukan evaluasi terhadap harga BBM. Wira mengatakan, penetapan harga itu didasarkan pada tren harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dollar.
“Evaluasi harga BBM itu boleh dilakukan lebih dari sekali setiap bulan. Tapi yang pasti harga rata-rata minyak dunia dan kurs dollar naik. Ini yang jadi bahan pertimbangan utama,” jelasnya.
Berdasarkan informasi kenaikan harga BBM jenis premium yang diberlakukan mulai 1 April sekitar Rp 100 – Rp 200 per liter. (RBW)